Kerja sama antara Rumah BUMN PLN Muna dan RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB RAHA tentang program pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan di bidang keterampilan dan kewirausahaan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB RAHA. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi :
- Pelatihan Keterampilan Pembuatan Kripik Daun Kelor;
- Pendampingan bagi peserta pasca pelatihan;
- Pembuatan Brand dan Desain Kemasan produk;
- Penerbitan Izin Usaha, Izin Produksi, dan Label Halal;
- Pemasaran produk hasil pelatihan.
"Maksud kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam upaya bersama untuk mengadakan kerja sama dalam kegiatan pekerjaan pada Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Kewirausahaan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha." Saibuddin, SH., M.H., selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha ketika memberikan penjelasan dalam kegiatan ini.
Tujuan kerja sama ini adalah :
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajerial dan teknis para petugas kegiatan kerja sehingga menjadi instruktur yang profesional dan kompeten;
- Meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kerja narapidana;
- Menciptakan tenaga kerja narapidana yang terampil, bersertifikat dan mandiri;
- Menghasilkan produk yang berkualitas dan mengutamakan potensi lokal serta mampu bersaing dengan produk lainnya;
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan kegiatan kerja narapidana;
- Menghasilkan pendapatan negara berupa PNBP.
Materi pelatihan keterampilan pembuatan kripik daun Kelor di bawakan oleh Bapak Anshar, S.Pi., M.P. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021 bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha dan didampingi langsung oleh Koordinator Rumah BUMN PLN Muna Ibu SITTI MUZDALIFAH, SE., untuk melaksanakan fungsi pengembangan dalam bidang pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.